12 July 2025 19:10
Pandeglang: Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwandan menembak seorang residivis spesialis pencuri mobil yang melawan saat ditangkap di Pandeglang, Banten. Keberadaan pelaku berhasil ditemukan melalui bantuan sinyal Global Positioning System (GPS) pada mobil korban.
Pelaku berinisial JFM diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Pagelaran, Pandeglang. Dia melakukan aksi pencurian pada dini hari dengan merusak alarm dan kontak mobil yang terparkir di pinggir jalan.
Pelaku melakukan aksi pencurian ini dibantu oleh rekannya yang hingga kini masih diburu polisi.
Baca: Baru Bebas Mencuri Kakao Lagi, Pelaku Diarak Warga
|
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kunci asli dan palsu serta satu motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)