Marak Pencurian Pelat Besi, Polda Metro Jaya Bakal Patroli Rutin

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Marak Pencurian Pelat Besi, Polda Metro Jaya Bakal Patroli Rutin

Siti Yona Hukmana, Safira Prameswari • 8 July 2025 16:58

Jakarta: Marak terjadi pencurian pelat besi baik di jembatan penyeberangan orang (JPO) maupun halte busway di wilayah DKI Jakarta. Menyikapi itu, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli rutin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan patroli rutin dilakukan bersama-sama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babin Kamtibmas) dan tiga pilar lainnya. Termasuk, melakukan kegiatan patroli edukasi secara offline.

"Babin Kamtibmas kami datang door to door. Kemudian, secara online kami juga nelakukan imbauan-imbauan di akun-akun official di medsos kami juga," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurutnya, terkait dengan gangguan Kamtibmas, Polda Metro Jaya telah melakukan patroli 1x24 jam. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir. Malah, diminta bekerja sama bila menemukan aksi tindak pidana.

"Di sisi lain, apabila ada blank spot ataupun ada gap, karena patroli ini mobile ya. Mobile bisa jadi setelah dia bergerak patroli dari RW1 ke RW2. Maka di belakang itu tidak ada polisi berseragam di sana. Ini masyarakat bisa langsung menghubungi 110," ungkap perwira menengah (pamen) Polri itu.
 

Baca juga: 1.449 Kasus Kriminal Terungkap di Jakarta, dari Pencurian hingga Pembunuhan

Namun, Ade menyebut saat ini sudah banyak kasus pencurian pelat besi diungkap Polda Metro Jaya. Kemudian, penerapan pasal terhadap pelaku disebut sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Pertimbangannya, berdasarkan fakta perbuatan, alat bukti, serta barang bukti yang ditemukan oleh penyidik secara proporsional.

"Ya, jadi tergantung nanti peristiwa yang ditemukan itu apa. Ya yang jelas pasti akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan proporsional," pungkas Ade Ary. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)