Polres Tangerang Selatan resmi melakukan penahanan terhadap mantan karyawan penyanyi 
Ashanty, 
Ayu Chairun Nurisa. Bekas karyawan istri dari musisi 
Anang Hermansyah itu diduga melakukan penggelapan dana sampai dengan Rp2 miliar dan melakukan pemalsuan tanda tangan.
 
Ashanty menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Menurutnya, penahanan merupakan kewajiban dalam proses penanganan perkara agar bisa naik ke persidangan. Kasus ini sudah lima bulan diusut oleh pihak kepolisian. 
 
 
Awalnya Ashanty mau menyelesaikan kasus dengan cara kekeluargaan tanpa perlu adanya proses hukum. Namun, kubu Ayu tidak memberikan itikad baik selama proses mediasi dilakukan. Akhirnya Ashanty memutuskan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk tindak lanjut lebih jauh.
 
"Aku tidak pernah berpikir tadinya sampai sejauh ini kalau bukan beliau sendiri yang memang membuka aibnya sendiri. Kalau aku dari dulu selalu ingin proses yang datang baik-baik, bicarakan gimana mau membayar atau apa? Aku selalu begitu," jelas Ashanty.