9 October 2025 18:25
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menempatkan dana pemerintah pusat sebesar Rp10 hingga Rp20 triliun di Bank Jakarta. Dana ini merupakan strategi tambahan untuk memperluas penyaluran kredit ke sektor riil.
Nantinya, dana dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tersebut akan disalurkan oleh Bank Jakarta untuk membiayai kredit ke sektor Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan sektor usaha lainnya yang beroperasi di kawasan Jakarta. Rencana ini sudah dikoordinasikan dan mendapat lampu hijau dari Gubernur Jakarta yang menjamin kemampuan bank untuk menyerap dan menyalurkan dana.
Menteri Purbaya mengungkapkan, rencana penempatan dana ini merupakan strategi tambahan di luar dana sebesar Rp200 triliun yang sebelumnya telah ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).