Hadapi Proses Hukum, Ponpes Al Khoziny Tunjuk LBH Ansor NU Jadi Pengacara

18 October 2025 20:31

Pihak pengasuh Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kuasa hukum. Di sisi lain pihak ponpes juga mengikuti prosedur kepolisian, terkait siapa saja yang dimintai keterangan, untuk mengusut penyebab tragedi di ponpes tersebut.

"Beberapa hari ini tetap kita mengikuti prosedur yang dilakukan oleh kepolisian kaitannya dengan siapa saja yang dimintai keterangan. Sudah kami tunjuk beberapa pengacara untuk mendampingi proses hukum yang ada," jelas Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny, KH Zainal Abidin.

Hingga saat ini bangunan komplek santri putra Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo masih dipasang garis polisi. Demikian pula dengan lokasi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny.

"Sesuai dengan police line yang ada, maka kita pun juga taat peraturan, santri dan siapapun tidak boleh melewati police line. Kalaupun ada kegiatan, kegiatan digelar di luar police line," ungkap Zainal
 

Baca juga: Santri Al Khoziny Tak Takut Kembali ke Pondok

Bangunan komplek putra Ponpes Al Khoziny, pasca tragedi 29 September 2025 lalu ditutup. Selain karena bangunan yang masih ada rawan ambruk, penutupan ini untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan.

Pihak Ponpes Al Khoziny sendiri telah menunjuk tim LBH Anshor NU sebagai kuasa hukum. Pihak ponpes juga mengikuti prosedur kepolisian, terkait siapa saja yang akan dimintai keterangan. Keterangan diperlukan polisi untuk mengusut penyebab ambruknya musala yang menelan 63 korban jiwa tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)