Sidang Gugatan Lisa Mariana Digelar, Kubu Ridwan Kamil Minta Ditunda

19 May 2025 19:33

Bandung: Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, hari ini, 19 Mei 2025. Lisa hadir bersama 10 orang kuasa hukumnya dan langsung diarahkan menuju ruang sidang satu.

Agenda persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB seharusnya memasuki tahap mediasi jika kedua belah pihak hadir. Namun, pihak tergugat, Ridwan Kamil, melalui tim kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan sidang hingga 2 Juni mendatang.
 

Baca Juga: Selebgram Lisa Mariana Tuntut Hak Identitas Anak ke Ridwan Kamil

Kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan gugatan ini bertujuan memperjuangkan hak identitas anak, sebagaimana dijamin dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46. Gugatan tersebut didasarkan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum.

Sebelumnya, Lisa Mariana yang dikenal sebagai model dan selebgram mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan Ridwan Kamil. Hingga ia akhirnya mengajukan gugatan perdata ke PN Bandung.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)