Aksi Massa Ojek Online 20 Mei 2025, Ini Tuntutan Lengkapnya

21 May 2025 18:27

Para driver transportasi online menggelar aksi demo yang dilaksanakan serentak di sejumlah kota di Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2025. Di Jakarta, aksi demo yang benama Aksi 205 ini berpusat di tiga lokasi yakni di kawasan Bundaran Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Kantor Kementerian Perhubungan dan di depan Gedung DPR/MPR Senayan.

Massa yang datang dari berbagai komunitas memadati kawasan Silang Monas Jakarta sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap aplikator yang melanggar peraturan Menteri Perhubungan

Dalam demo ini, massa yang merupakan para driver ojek online ini serempak mematikan aplikasi alias offbid demi menyuarakan puncak kekecewaan mereka. Para pengemudi ojek online menggelar ada orasi secara bergantian untuk menyampaikan apa saja tuntutan mereka. 

Bukan hanya di Ibu Kota, melainkan di daerah lain seperti di Semarang, Jawa Tengah. Unjuk rasa pengemudi ojol diekspresikan dengan aksi tabur bunga yang melambangkan matinya kesejahteraan para pengemudi ojol. 

Ratusan pengemudi ini berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka. Salah satunya soal potongan yang dinilai terlalu besar yang mencapai 50%. Para pengemudi ojol ini mengaku bahwa penghasilan mereka terus menurun karena pemotongannya begitu besar. 

Tuntutan yang kurang lebih sama, juga disuarakan oleh para driver ojol di Yogyakarta. Ribuan pengemudi ojek online yang berasal dari seluruh aplikasi bergabung untuk menyuarakan aspirasinya.

Mereka konvoi menaiki sepeda motor mulai dari Stadion Maguwoharjo Sleman menuju kantor-kantor aplikator hingga Tugu Pal Putih Yogyakarta untuk melakukan orasi. Usai melakukan orasi di Tugu Yogyakarta, massa kemudian menuju Kantor DPRD DIY. 

Dalam orasinya para driver ojol menuntut:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
  2. Komisi V DPR RI agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator
  3. Potongan aplikasi maksimal 10%
  4. Revisi tarif penumpang dan hapus program yang merugikan pengemudi
  5. Tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator dan YLKI.
     
    Baca: Mengadu ke DPR, Pengemudi Ojol Keluhkan Program 'Argo Goceng'

Merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan driver ojek online, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengungkapkan akan menyerap aspirasi pengemudi ojek online dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V. Rapat tersebut akan diagendakan pada Senin mendatang, 26 Mei 2025. 

"Komisi V akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan driver ojol hari Senin jam 01.00 siang. Kemarin sudah kami sepakati dengan pimpinan DPR ya. Jadi hari ini kami mungkin mendengar dululah apa yang menjadi tuntutan," ungkap Lasarus.

Dalam pertemuan tersebut nantinya DPR akan mendengarkan tuntutan para pengemudi ojek online sebelum duduk bersama dengan Kementerian Perhubungan. Menurutnya, hingga kini belum ada payung hukum terkait angkutan online di Tanah Air. 

"Hanya memang kondisi hari ini angkutan online ini kan belum diatur ya. Ini seyogyanya harusnya diatur, diikat dengan undang-undang. Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan terhadap regulasi yang ada," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)