Dukung Program Biodiesel B40, Pemerintah Rencana Naikkan Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

8 January 2025 12:44

Pemerintah berencana menaikkan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dari 7,5% menjadi 10?ri harga referensi yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Rencana ini dilakukan untuk mendukung implementasi program biodiesel B40 yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025.  
 

Baca Juga: Bedah Editorial MI: Waspada Inflasi Rendah

Selama ini, pendanaan untuk insentif biodiesel berasal dari kontribusi pungutan ekspor yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kenaikan pungutan ekspor ini akan berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur perubahan tarif tersebut. 

Saat ini, tarif pungutan ekspor CPO sebesar 7,5?ri harga referensi CPO Kementerian Perdagangan. Sedangkan untuk produk olahan sawit lainnya berada di kisaran 3% hingga 6?ri harga referensi CPO Kementerian Perdagangan.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com