Sesumbar Ingin Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Dipecat

21 September 2025 20:56

Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, secara resmi dipecat dari keanggotaan partai dan akan diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan tegas ini diambil setelah sebuah video yang menampilkan dirinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Wahyudin terekam sesumbar akan menyalahgunakan uang negara. "Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin," ujarnya dalam video.

Selain pernyataan yang memicu kemarahan publik itu, video tersebut juga menunjukkan Wahyudin dalam kondisi diduga mabuk saat menyetir bersama seorang teman wanita.
 


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan pada Sabtu, 20 September 2025. PDIP menyebut Wahyudin telah melakukan pelanggaran berat terhadap etik dan disiplin partai. Pihak DPD PDIP Gorontalo kini tengah menyiapkan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkannya di DPRD.

"DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo hendak mengingatkan kepada seluruh kader partai agar selalu menjaga nama baik dan kehormatan partai," ujar Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Wahyudin Moridu pernah terjerat kasus narkoba pada 2020. Hal ini memicu pertanyaan mengenai bagaimana seorang calon dengan rekam jejak bermasalah bisa lolos dalam proses pencalonan legislatif.

"Ini ada kesalahan di level partai itu sendiri. Kenapa orang dengan rekam jejak semacam itu tetap bisa dicalonkan? Seharusnya partai berfungsi sebagai filter pertama," ujar pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti.

Ia juga menyoroti sistem yang lebih luas, termasuk bagaimana Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) bisa dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk calon dengan riwayat hukum. Kasus ini dinilai menjadi potret pembelajaran penting bagi partai politik dalam proses rekrutmen dan bagi institusi negara dalam menerapkan aturan pencalonan pejabat publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)