13 August 2025 11:49
Ribuan warga dari 21 kecamatan di Kabupaten Pati menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten, Pati, Jawa Tengah, Rabu, 13 Agustus 2025. Massa menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Koordinator Aksi, Kristoni Duha, mengatakan unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo. Menurutnya, tindakan bupati telah melanggar sumpah dan janji jabatannya.
"Karena banyaknya tindakan dari Bupati Sudewo ini yang mencederai hati masyarakkat Pati, tidak berpihak kepada masyarakat Pati, tidak mendengarkan jeritan hati masyarakat Pati, yang secara hukum melanggar sumpah atau janji jabatannya," ujar Kristoni dikutip dari Headline News, Metro TV.
Baca juga: Aksi di Pati Ricuh, Kantor Bupati Hujan Batu |
Kristoni juga menyebut bahwa tindakan bupati dapat dikategorikan sebagai perbuatan tercela karena dinilai banyak melakukan kebohongan publik. Sikap bupati yang hingga kini tidak mengakui kesalahannya menjadi pemicu utama tuntutan massa.
"Kemudian, ini bisa dimasukkan kedalam kategori perbuatan tercela itu, karena banyak sekali kebohongan publik yang dia sampaikan. Dia hingga hari ini tidak mengakui kesalahannya. Makanya, tuntutan dari masyarakat itu adalah lengserkan atau mundur secara kesatria, Bupati Sudewo dari jabatannya," ungkapnya.
Sebelumya, Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 tahun 2025.
(Daffa Yazid Fadhlan)