12 August 2025 16:36
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Nusron Wahid meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang penertiban tanah terlantar yang viral di media sosial. Menteri ATR/BPN Nusron menjelaskan bahwa pernyataannya tentang penertiban tanah liar yang terlantar dimaksudkan untuk tanah berstatus hak guna usaha atau HGU dan hak guna bangunan atau HGB yang ditelantarkan bukan tanah rakyat.
Namun ia menyadari saat menyampaikan penjelasan dengan bercanda telah menimbulkan polemik. Nusron mengakui pernyataan candaan yang disampaikannya tidak tepat, tidak sepantasnya dan tidak selayaknya. Oleh karena itu, Nusron meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Permintaan maaf ini disampaikan Nusron di kantor BPB di Jakarta Selatan, hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025, pagi.
Baca: Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Begini Kronologinya |