3 July 2025 17:27
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi pihak swasta untuk melakukan uji coba mesin pembakaran sampah (incinerator) yang ada di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Mutiara Bangsa, Perumahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh. Namun, uji coba ini diiringi penolakan dari warga sekitar.
Proses uji coba akan dilakukan selama dua bulan ke depan. Pemkot Tangerang menilai keberadaan incinerator dari perusahaan swasta asal Korea Selatan tersebut mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing yang menerima 2.000 ton sampah setiap harinya.
"Ini untuk coba dulu nanti kita lihat kalau memang cukup efektif dan efisien mungkin kita akan terapkan dan kita kembangkan di beberapa TPS3R yang ada di Kota Tangerang," kata Sekda Kota Tangerang Herman Sumarwan, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 340 TKI Ilegal ke Timur Tengah |