Pemkot Tangerang Fasilitasi Swasta Uji Coba Mesin Pembakaran Sampah

3 July 2025 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi pihak swasta untuk melakukan uji coba mesin pembakaran sampah (incinerator) yang ada di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Mutiara Bangsa, Perumahan Poris Indah, Kecamatan Cipondoh. Namun, uji coba ini diiringi penolakan dari warga sekitar. 

Proses uji coba akan dilakukan selama dua bulan ke depan. Pemkot Tangerang menilai keberadaan incinerator dari perusahaan swasta asal Korea Selatan tersebut mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Rawa Kucing yang menerima 2.000 ton sampah setiap harinya. 

"Ini untuk coba dulu nanti kita lihat kalau memang cukup efektif dan efisien mungkin kita akan terapkan dan kita kembangkan di beberapa TPS3R yang ada di Kota Tangerang," kata Sekda Kota Tangerang Herman Sumarwan, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Kamis, 3 Juli 2025. 
 

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 340 TKI Ilegal ke Timur Tengah

Terlebih, abu sisa pembakaran dapat dijadikan pupuk kompos. Namun, warga sekitar menolak karena mesin pembakaran sampah tersebut berada di tengah pemukiman warga. Dikhawatirkan dampak jangka panjangnya dapat mengganggu kesehatan mereka. 

"Coba abang Sekda di tempat yang lain dengan alat ini banyak penolakan apa banyak yang menerima? Coba, di media sosial itu lebih sharing," ujar warga, Randi. 

Proses uji coba juga dikatakan dilakukan diam-diam tanpa izin warga sekitar. Warga menganjurkan untuk memasifkan bank sampah sebagai solusi pemilihan sampah sejak dari rumah yang dinilai lebih efektif.

"Kenapa enggak dibikin sosialisasi bank sampah dari masyarakat yang lebih benar-benar efektif dan efisien," ungkap Randi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)