3 February 2025 15:25
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia saat ini menghadapi pesaing berat, membanjirnya produk impor dari Tiongkok yang dijual dengan harga super murah, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil. Terlebih, ada indikasi masuknya produk-produk Tiongkok dari jalur ilegal, yang terdeteksi dari adanya sekisih data ekspor impor Indonesia dan Tiongkok.
Impor ilegal menjadi momok bagi pelaku industri tekstil dan pengusaha ritel nasional. Produk-produk selundupan ini murah lantaran tidak membayar bea masuk tindakan keamanan atau (BMTP), dan tidak memenuhi kriteria SNI.
Pemerintah mengenakan BMTP terhadap 134 pos tarif produk pakaian dan aksesoris pakaian, sejak November 2021 hingga November 2024. Dengan nilai Rp19.260 rupiah sampai Rp63 ribu per potong, untuk tahun pertama dan nilainnya berangsur turun.
Baca juga: Banjir Produk Impor Bikin Pelaku UMKM Sesak Napas |