Kanada Umumkan Tarif Balasan untuk AS, Picu Perang Dagang

3 February 2025 10:56

Kanada secara resmi mengumumkan penerapan tarif balasan terhadap Amerika Serikat. Hal ini menandai dimulainya perang dagang antara kedua negara bertetangga tersebut.

Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menetapkan tarif sebesar 25% terhadap barang-barang asal Amerika Serikat dengan total nilai mencapai 155 miliar dolar Kanada atau sekitar Rp1.737 triliun. Tarif ini akan dikenakan pada berbagai produk impor dari Amerika Serikat, termasuk bir, anggur, peralatan rumah tangga, hingga perlengkapan olahraga.
 

Baca Juga: Rekor Tertinggi Emas Terkoreksi Gegara Tarif Trump

Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan tarif serupa yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengenakan tarif 25% terhadap barang impor dari Kanada dan Meksiko serta tambahan 10% terhadap barang dari Tiongkok. Kebijakan tarif tersebut dilakukan dengan alasan kekhawatiran terhadap imigrasi ilegal dan perdagangan narkoba.

Penerapan tarif balasan ini diharapkan akan berdampak pada hubungan perdagangan antara kedua negara. Serta mempengaruhi berbagai sektor industri yang bergantung pada rantai pasokan lintas batas.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com