3 February 2025 10:56
Kanada secara resmi mengumumkan penerapan tarif balasan terhadap Amerika Serikat. Hal ini menandai dimulainya perang dagang antara kedua negara bertetangga tersebut.
Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, menetapkan tarif sebesar 25% terhadap barang-barang asal Amerika Serikat dengan total nilai mencapai 155 miliar dolar Kanada atau sekitar Rp1.737 triliun. Tarif ini akan dikenakan pada berbagai produk impor dari Amerika Serikat, termasuk bir, anggur, peralatan rumah tangga, hingga perlengkapan olahraga.
Baca Juga: Rekor Tertinggi Emas Terkoreksi Gegara Tarif Trump |