Candra Yuri Nuralam • 27 March 2025 14:05
Jakarta: Advokat Febri Diansyah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 27 Maret 2025, untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR. Namun, pemeriksaannya harus ditunda karena penyidik yang menangani kasus ini sedang cuti.
Febri menyatakan bahwa ia sudah mendaftar, menyerahkan KTP, serta mengisi buku tamu. Namun, ia kemudian diberitahu bahwa pemeriksaan akan dijadwalkan ulang setelah Lebaran.
"Saya sudah datang, sudah daftar, tapi ada informasi dari bagian penyidikan bahwa sejumlah penyidik sedang cuti," ujar Febri.
Meskipun ada penyidik lain yang bertugas, mereka memiliki pekerjaan lain sehingga pemeriksaan tidak bisa dilakukan hari ini. Febri mengaku tidak keberatan dengan penundaan ini dan tetap menunjukkan sikap kooperatif.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa eks anggota Wantimpres Djan Faridz dan menggeledah rumahnya terkait kasus ini. Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta melakukan perintangan penyidikan dengan memerintahkan perusakan barang bukti.
Kasus suap PAW ini masih berjalan, dengan Harun Masiku yang masih buron dan beberapa tersangka lainnya belum ditahan.