10 February 2025 14:59
Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin pagi, 10 Februari 2025. Sidang memasuki agenda penyampaian bukti tertulis dan keterangan saksi ahli dari pihak KPK, selaku termohon.
Sebelum sidang berlangsung, Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan keraguannya terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh termohon. Ia mengatakan pada sidang sebelumnya, tidak ada bukti baru yang diajukan oleh KPK.
Baca juga: Momen KPK Serahkan Bukti Kasus Suap Hasto ke Hakim Tunggal |