Anggaran LPSK Dipotong hingga 62%, YKP Kirim Surat Terbuka ke Prabowo

11 February 2025 23:01

Para korban kejahatan yang selama ini mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto hingga DPR. 

Pasalnya anggaran LPSK dipangkas hingga 62?ri Rp229 miliar menjadi Rp85 miliar, yang akan berdampak pada kerja-kerja perlindungan saksi dan korban. Di antaranya yang terdampak adalah para korban kasus terorisme.

"Kami layangkan surat terbuka kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan serta Komisi XIII DPR RI bahwa Kami merasa cemas karena pemangkasan anggaran LPSK ini sangat berdampak kepada para korban terorisme sebagai terlindung dari LPSK, termasuk saya sendiri selaku korban bom JW Marriott tahun 2003 silam," ungkap Sekjen Yayasan Keluarga Penyintas, Vivi Normasari.
 

Baca juga:
Efisiensi Anggaran Prabowo: Ujian bagi Menteri dan Reformasi Belanja Negara

Dengan pemangkasan anggaran ini, Vivi khawatir membuat pihak LPSK tidak dapat maksimal untuk melindungi para saksi dan korban. Termasuk tidak mendapatkan hak sepenuhnya seperti sebelumnya seperti layanan medis, psikologis hingga perlindungan fisik.

"Nah dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Saya khawatir layanan Saya sendiri akan terputus dari LPSK. Sementara Saya sedang dihadapkan dengan tangan saya ini akan dioperasi," keluhnya.

Padahal selayaknya korban terorisme menjadi tanggung jawab negara, dalam hal pemenuhan hak layanan medis, psikologi, psikososial dan kompensasi, sebagai bentuk kelalaian negara dalam melindungi rakyatnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)