54 Konten Ujaran Kebencian di Berbagai Media Sosial Telah Diblokir Kominfo

26 April 2021 22:11

Menanggapi kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Jozeph Paul Zhang, Kominfo telah memblokir 54 konten yang ada diberbagai media sosial. Konten yang diblokir yakni yang mengandung muatan kebencian, penghinaan terhadap agama, ras dan suku tertentu di Indonesia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)