18 February 2021 17:10
Polres Dumai menggagalkan peredaran 23 kg sabu dan 19 ribu pil ekstasi yang digerakkan seorang napi rutan kelas III Kota Pinang. Kasus ini terungkap ketika polisi mencurigai sebuah mobil jenis SUV melaju kencang diiringi satu unit sepeda motor di wilayah Dumai Timur.