BP2MI Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan untuk Pekerja Migran
12 April 2021 15:56
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan tidak ada lagi biaya penempatan yang harus tanggung pekerja migran. Pemerintah juga akan menanggung biaya pelatihan hingga Rp7 juta.