BP2MI Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan untuk Pekerja Migran

12 April 2021 15:56

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan tidak ada lagi biaya penempatan yang harus tanggung pekerja migran. Pemerintah juga akan menanggung biaya pelatihan hingga Rp7 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)