27 April 2026 19:53
Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di daycare Little Aresha. Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara berdasarkan fakta di lapangan serta keterangan para saksi.
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka langsung ditahan setelah status hukumnya ditetapkan.
“Tadi malam Polresta Yogyakarta setelah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka nanti akan langsung ditahan,” ujarnya dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Senin 27 April 2026.