Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, 13 Orang Jadi Tersangka

27 April 2026 19:53

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi di daycare Little Aresha. Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara berdasarkan fakta di lapangan serta keterangan para saksi.

Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Ihsan, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka langsung ditahan setelah status hukumnya ditetapkan.

“Tadi malam Polresta Yogyakarta setelah melakukan gelar perkara dan menetapkan 13 tersangka nanti akan langsung ditahan,” ujarnya dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Senin 27 April 2026.



Dari total tersangka tersebut, terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam operasional daycare, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, hingga para pengasuh anak.

Pihak kepolisian menyebut bahwa jumlah tersangka masih berpotensi bertambah. Hal ini karena proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pengembangan kasus terus dilakukan.

Setiap pihak yang diduga terlibat akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing dalam kasus kekerasan tersebut.

Polresta Yogyakarta dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi yang lebih lengkap terkait kronologi dan peran para tersangka dalam waktu dekat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)