Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

18 August 2026 18:20

Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat 22,317 kilogram, di Terminal 3 Bandara Internasional Seoekarno-Hatta. Barang ilegal senilai Rp60 miliar tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar negeri oleh dua warga negara asing (WNA).

"Aparat Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan tanpa dokumen kepabeanan dengan total berat 22,317 kilogram. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp60 miliar," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa 18 Agustus 2026. 

Budhi mengungkapkan, bahwa penindakan ini terjadi pada 13 Agustus 2026. Operasi penangkapan tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari pengungkapan jaringan penyelundupan serupa yang telah dibongkar otoritas berwenang pada 10 dan 11 Agustus 2026.

Adapun pelaku yang berinisial ZL dan ZC merupakan warga negara Tiongkok yang menumpang pesawat Garuda Indonesia GA 860 dengan rute tujuan Hong Kong.


Pelaku pertama, ZL, menggunakan modus body strapping, yakni menempelkan 23 keping emas seberat 14,08 kilogram di lingkar perut dan kaki di balik pakaiannya agar tidak terdeteksi petugas. Sementara itu, pelaku kedua, ZC, membawa tujuh keping emas seberat 8,2 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.

Berdasarkan hasil pemantauan CCTV dan koordinasi dengan Aviation Security (Avsec), petugas menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum petugas bandara dalam meloloskan emas tersebut.

Diduga ada keterlibatan oknum petugas bandara atau ground handling yang sudah memahami seluk-beluk jalur dan jam operasional bandara.

Kasus kedua tersangka kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditahan di Kantor Pusat Bea Cukai. Secara keseluruhan, otoritas berwenang telah menetapkan 10 orang tersangka dari serangkaian kasus dugaan penyelundupan emas ke luar negeri yang dibongkar sepanjang Agustus tersebut.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X