Pemerintah Kota Makassar menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan Jaminan Hari Tua bagi 45.000 pekerja rentan. Langkah tersebut kian menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menyejahterakan masyarakat melalui jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
Inovasi ini menjadi bagian dari program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang dihadirkan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan di Kota Makassar. Melalui program tersebut, 45.000 pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. Program ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di Lapangan Karebosi.
Menjaga Keamanan Sosial dan Penguatan Literasi Lewat Perisai
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa program strategis ini dirancang sebagai bantalan ekonomi agar keluarga pekerja tidak rentan jatuh ke jurang kemiskinan saat menghadapi musibah.
"Lalu masyarakat di Kota Makassar ini enggak boleh langsung tiba-tiba miskin mendadak ketika keluarga atau kepala keluarganya, apa, meninggal atau tidak ada gitu lho. Sehingga jaminan terhadap keamanan sosial masyarakat ini bisa dijaga dengan baik," ujar Munafri Arifuddin dikutip dari Newsline Metro TV, Senin 22 Juni 2026.
Di sisi lain, pemerintah kota juga menyoroti kendala administratif dan pemahaman masyarakat yang akan diselesaikan melalui pembentukan agen edukasi di tingkat terbawah.
"Lalu, kita juga melihat bahwa masih banyak sekali masyarakat yang belum mengerti betul apa pentingnya ini. Dan mereka mampu, tapi mereka enggak tahu bagaimana caranya. Nah, melalui itu kita mau membangun agen-agen Perisai yang diharapkan hadir untuk memberikan berbagai macam bentuk literasi kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya, begitu pentingnya program ini bisa kita jalankan," tambahnya.
Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lebih dari 93.000 pekerja melalui dukungan APBD. Keberhasilan tersebut juga didorong oleh Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 278 Tahun 2025 yang mendorong percepatan universal coverage Jamsostek di Kota Makassar. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang terus menghadirkan inovasi dalam perlindungan pekerja.
"Kami, sesuai dengan amanat undang-undang, komit untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Termasuk tadi mendukung dan mengapresiasi sekali apa yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar ini, termasuk juga akan mencontoh bagaimana membuat gerakan Perisai ini ada di setiap RT, RW, dan wadah ada di setiap RW," ungkap Saiful Hidayat.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa kemitraan ini tidak akan berhenti pada tahap pemberian santunan semata, melainkan berlanjut pada program pembinaan finansial yang lebih produktif bagi para ahli waris.
"Nanti kami tidak akan berhenti hanya sekadar menyalurkan manfaat, tetapi nanti para penerima manfaat bersama-sama tim Pak Wali, bersama dengan ekosistem yang lainnya, kita akan lakukan pelatihan. Baik pelatihan literasi keuangan atau pelatihan agar mereka bisa menjadi produktif menggunakan dana manfaat yang diterima. Sehingga dana manfaat yang diterima tadi untuk misalkan jaminan kematian adalah 42 (juta), tidak hanya habis untuk konsumtif, tetapi bisa digunakan untuk usaha-usaha yang produktif," urai Saiful.
Melalui komitmen jangka panjang ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kolaborasi yang telah dibangun dapat menjadi penggerak percepatan universal coverage Jamsostek di Kota Makassar serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja.