18 June 2026 14:47
Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain menyita belasan barang bukti, polisi juga memberikan tindakan tegas terukur hingga menyebabkan satu orang pelaku tewas lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kendaraan ini diduga berasal dari sejumlah aksi pencurian di berbagai lokasi di Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam beberapa bulan terakhir. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga terduga pelaku dan lima orang penadah hasil curian.
"Pelaku sejumlah ada delapan orang yang diamankan. Dari delapan orang ini ada tiga pelaku residivis dan satu pelaku dilakukan tindakan tegas terukur sehingga mengakibatkan meninggal dunia. Karena pelaku melakukan perlawanan," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 18 Juni 2026.