Paritrana Award Jadi Momentum Dorong Sinergi Lintas Sektor Lindungi Pekerja

9 May 2026 18:46

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial ekonomi bagi tenaga kerja melalui penganugerahan Paritrana Award. Memasuki tahun kedelapan penyelenggaraannya, penghargaan ini menjadi simbol apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah dan dunia usaha untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Acara yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei, di Plaza BP Jamsostek ini memberikan penghargaan kepada 15 penerima yang terdiri dari kepala daerah, badan usaha, hingga pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Mereka dinilai unggul dalam melakukan inovasi dan menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di wilayah maupun lingkup bisnis masing-masing.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
 

Baca juga: Mengenal Wilayah Tanggamus, Daerah Unggul Bidang Transparansi Administrasi

Pemerintah mematok target besar untuk melindungi 99,5% pekerja Indonesia, termasuk kelompok pekerja miskin dan rentan. Langkah ini diambil agar keluarga pekerja memiliki pelindung finansial sehingga tidak terperosok ke dalam kemiskinan baru saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 6,7 juta pekerja rentan telah terlindungi. Angka ini ditargetkan terus meningkat hingga mencapai 10 juta pekerja rentan pada akhir 2026 melalui sinergi berbagai pihak.

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, berharap  penghargaan ini menjadi motivasi bagi kepala daerah dan perusahaan untuk terus berkolaborasi meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaa. Dengan adanya jaminan sosial, produktivitas pekerja dan dunia usaha diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)