30 January 2026 22:18
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali memulangkan 91 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan bergaji besar di sektor online scam di Myanmar. Pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan WNI yang bekerja secara ilegal dan bermasalah di luar negeri.
Direktorat Perlindungan WNI Kemlu bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok memfasilitasi repatriasi para WNI tersebut ke Tanah Air. Mereka tiba melalui Terminal Kedatangan II Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Setibanya di Indonesia, seluruh WNI menjalani proses pendataan untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pendampingan psikososial dan koordinasi pemulangan ke daerah asal masing-masing secara mandiri.
| Baca juga: Kasus Online Scam di Kamboja, Ribuan WNI Minta Dipulangkan-World In Minute |