Polda Jateng: Warga Diimbau tak Nyalakan Kembang Api Saat Tahun Baru

31 December 2025 10:16

Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, masyarakat disarankan untuk menyalakan sirine pemadam kebakaran (damkar).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah yang tejradi di sejumlah wilayah di Sumatra. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, perayaan tahun baru yang identik dengan hiburan dan pesta kembang api perlu dialihkan menjadi kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama dan penggalangan dana.

Artanto menjelaskan, pemerintah telah mengimbau agar perayaan malam pergantian tahun diubah menjadi konser amal atau doa bersama seabgai bentuk solidaritas terhadap para korban bencana di Sumatra.

Sejalan dengan imbauan tersebut, Polda Jateng tidak memberikan rekomendasi maupun izin kepada penyelenggara acara, termasuk event organizer dan pengelola hotel untuk menggelar perayaan malam tahun baru yag melibatkan penyalaan kembang api.

Pihaknya tetap akan melakukan pengawasan pada malam pergantian tahun dan mengimbau warga yang mencoba menyalakan kembang api agar mengurungkan niatnya. Metro TV/Ica Ervina

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)