5 August 2026 13:07
Komisi III DPR RI membantah kabar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pimpinan Komisi III menegaskan bahwa hingga saat ini parlemen belum menerima dokumen resmi apa pun dari Istana terkait suksesi kepemimpinan Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa isu yang beredar mengenai Surpres tersebut tidak berdasar. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menilai kinerja Jenderal Listyo Sigit masih sangat baik meski telah memasuki tahun kelima masa jabatan.
"Enggak ada masalahnya (Surpres). Kalau isu dikirim kan kita sudah tahu. Kalau kalian tanya pasti gue jawab. Masalahnya belum ada," ujar Sahroni dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu, 5 Agustus 2026.