Operasi Maung, Polres Pandeglang Ringkus Pemuda Bawa Ratusan Obat Keras

2 February 2026 23:31

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengamankan seorang pemuda berinisial AR (23) yang kedapatan membawa ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan saat petugas menggelar Operasi Maung 2026 di kawasan pusat kota, tepatnya di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Senin 2 Februari 2026.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 152 butir obat jenis Hexymer dan 211 butir Tramadol yang disembunyikan di dalam saku celana. Total barang bukti yang diamankan mencapai 363 butir.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku. Saat melihat ada razia, AR mencoba memutar balik kendaraannya dan melarikan diri.
 

Baca juga:
Razia Keselamatan di Banten Sasar Pengemudi di Bawah Umur hingga Pengguna HP di Jalan

"Kita hadang, pengendara itu berbalik arah. Karena di ujung gang sudah kita cegat, dia panik dan mencoba berlari. Hal itu menimbulkan kecurigaan bagi kami," ujar Ipda Hartono.

Upaya pelarian AR ke arah Gang Asmaul Husna berhasil digagalkan setelah polisi melakukan pengejaran dibantu oleh warga setempat. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan ratusan butir obat terlarang tersebut yang diduga hendak diedarkan kembali.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul obat dan jaringan peredarannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)