2 February 2026 23:31
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang mengamankan seorang pemuda berinisial AR (23) yang kedapatan membawa ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Penangkapan dilakukan saat petugas menggelar Operasi Maung 2026 di kawasan pusat kota, tepatnya di depan Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang, Senin 2 Februari 2026.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 152 butir obat jenis Hexymer dan 211 butir Tramadol yang disembunyikan di dalam saku celana. Total barang bukti yang diamankan mencapai 363 butir.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pelaku. Saat melihat ada razia, AR mencoba memutar balik kendaraannya dan melarikan diri.
| Baca juga: Razia Keselamatan di Banten Sasar Pengemudi di Bawah Umur hingga Pengguna HP di Jalan |