Sakit Hati pada Suami, Ibu Tiri di Bekasi Siksa Balita hingga Koma

14 July 2026 08:54

Seorang balita berusia empat tahun berinisial QSH di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jatuh koma akibat disiksa secara keji oleh ibu tirinya sendiri. Pelaku berinisial DM kini telah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Bekasi.

Terbongkarnya kasus kekerasan anak ini bermula dari kecurigaan pihak medis di Rumah Sakit (RS) Koja, Jakarta Utara. Saat menerima pasien balita tersebut, pihak rumah sakit mendapati luka lebam serius yang tidak wajar di sekujur tubuh korban.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menetapkan DM sebagai tersangka utama penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi kekerasan ini terjadi di rumah kontrakan mereka di kawasan Kampung Poncol, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, sejak bulan Mei hingga Juli 2026.
 


Selama rentang waktu tersebut, tersangka DM diketahui kerap memukul korban yang baru berusia empat tahun menggunakan berbagai benda, mulai dari gayung hingga sikat gigi.

Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, membeberkan motif di balik aksi sadis tersangka. DM berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan anak, tapi motif utamanya rasa sakit hati terhadap keluarga suaminya.

"Inti dari kasus ini adalah penganiayaan dan kekerasan terhadap anak balita korban yang dilakukan oleh tersangka selaku ibu tiri dengan berkedok mendisiplinkan atau mendidik. Motifnya, beliau merasa sakit hati karena ada kata-kata yang kurang menyenangkan dari suami maupun keluarga suami, sehingga dilampiaskan ke anak tirinya," ucap Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa 14 Juli 2026.

Atas perbuatan kejinya yang mengakibatkan luka berat pada anak di bawah umur, tersangka DM kini terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X