Asap Karhutla, Kapan Sirna? Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi

Metro TV • 14 October 2026 18:13

Jakarta: Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Indonesia. Meski puluhan ribu personel gabungan dikerahkan dan pemadaman dilakukan melalui jalur darat maupun udara, upaya mengendalikan kebakaran masih menghadapi tantangan, terutama di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah yang menjadi wilayah prioritas.

“Ini prioritas sangat utama bagi kita. Kita harus segera atasi ini dan kita harus mencegah ke depan,” ujar Presiden RI Prabowo Subianto dalam pernyataannya pada 12 Oktober 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari BNPB dan laporan pemerintah, karhutla berdampak pada enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Dalam rapat terbatas pada 12 Oktober 2026, pemerintah melaporkan masih ada 639 hektare lahan yang dalam proses pemadaman.
 

 

Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi

Data yang dicantumkan dalam laporan BNPB menunjukkan terdapat 7.678 titik panas (hotspot). Dalam periode 24 jam, luas lahan yang terbakar di enam provinsi tercatat mencapai 570,09 hektare, dengan 451,35 hektare dilaporkan telah ditangani.

Sementara itu, total personel yang dikerahkan di enam provinsi tersebut mencapai 53.448 orang. Angka ini menggambarkan besarnya sumber daya yang dilibatkan untuk mengendalikan kebakaran.

Namun, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Petugas juga perlu mengantisipasi bara yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah, terutama pada lahan gambut, karena dapat memicu kebakaran kembali.

Pemadaman Dilakukan dari Darat dan Udara

Pemerintah memperkuat operasi pemadaman melalui sejumlah langkah, mulai dari penanganan langsung di lokasi kebakaran hingga pemantauan udara. Strategi ini dilakukan untuk menjangkau titik api sekaligus mencegah penyebaran kebakaran ke wilayah lain.

Sejumlah upaya yang dilakukan meliputi:
  • Pemadaman darat: Personel gabungan dikerahkan untuk menangani titik api secara langsung dan memantau kondisi lapangan.
  • Water bombing: Pesawat atau helikopter menjatuhkan air dari udara untuk membantu memadamkan api di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
  • Patroli udara: Dilakukan untuk memantau sebaran kebakaran dan membantu menentukan wilayah yang perlu diprioritaskan.
  • Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Dilakukan dengan menyemai awan yang memenuhi syarat agar berpotensi menghasilkan hujan.
  • Pembasahan lahan gambut: Dilakukan untuk membantu menjaga kelembapan lahan dan menekan risiko kebakaran berulang.
Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan. Petugas juga perlu memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan potensi kebakaran di bawah permukaan dapat dikendalikan.
   

Bisakah Hujan Membuat Asap Karhutla Sirna?

Prakiraan cuaca BMKG untuk periode 13–19 Oktober 2026 menunjukkan kondisi kering masih mendominasi sejumlah wilayah. Meski demikian, hujan dengan intensitas signifikan masih berpotensi terjadi di beberapa daerah.

Hujan dapat membantu proses pemadaman, tetapi dampaknya bergantung pada intensitas dan durasi hujan, kondisi kelembapan tanah, serta kedalaman kebakaran. Hujan yang singkat belum tentu cukup untuk memadamkan bara di lahan gambut yang terbakar hingga ke bawah permukaan.

Selain itu, angin dapat memengaruhi penyebaran api maupun pergerakan asap. Karena itu, waktu meredanya asap tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan datangnya hujan, melainkan juga bergantung pada keberhasilan pemadaman dan kondisi kebakaran di lapangan.

Operasi Modifikasi Cuaca pun perlu menyesuaikan kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian, hujan menjadi salah satu faktor pendukung, bukan jaminan bahwa seluruh titik api langsung padam.

Kapan Penanganan Karhutla Bisa Dinyatakan Berhasil?

Meredanya karhutla membutuhkan lebih dari sekadar penurunan jumlah titik panas. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi penanganan:
  • Pemadaman: Apakah seluruh titik api aktif sudah ditangani?
  • Pemulihan lahan: Apakah bara di bawah permukaan dan risiko kebakaran berulang sudah diantisipasi?
  • Perlindungan masyarakat: Apakah paparan asap dan gangguan kesehatan warga mulai berkurang?
  • Pencegahan: Apakah pengawasan lahan, mitigasi, dan penegakan hukum diperkuat untuk mencegah kebakaran berikutnya?

Selama masih ada titik api aktif, bara di bawah permukaan, dan kondisi cuaca yang mendukung kebakaran, risiko karhutla belum sepenuhnya berakhir.

Dengan demikian, pertanyaan kapan asap karhutla sirna tidak hanya bergantung pada kapan hujan turun, tetapi juga pada seberapa cepat api benar-benar padam, kondisi lahan kembali aman, dan upaya pencegahan dilakukan agar kebakaran tidak berulang.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X