Pelaku Penganiayaan Pesta Miras Oplosan di Makassar Ditangkap
2 March 2023 20:31
SHARE NOW
Polrestabes Makassar mengamankan AF, pelaku penganiayaan terhadap Achmad Alif saat melakukan pesta miras oplosan. Akibat pesta miras oplosan ini, tiga remaja tewas.
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mengamankan AF (16) setelah videonya viral saat melakukan penganiayaan terhadap rekannya. Penganiyaan terjadi saat mereka bersama 16 remaja lainnya pesta miras oplosan.
Namun, polisi belum menetapkan AF sebagai tersangka, lantaran polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahu penyebab kematian korban.
Sementara itu, akibat pesta miras oplosan ini, tiga orang tewas dan dua lainnya dirawat di rumah sakit. Hasil penyelidikan sementara, pelaku AF melakukan penganiayaan bukan karena memaksa korban untuk menenggak minuman keras. Melainkan ditengarai diduga akibat tersinggung, di mana korban dan pelaku sama-sama mabuk dalam pesta miras oplosan.
Sebelumnya, 16 remaja melakukan pesta miras oplosan di sebuah rumah kost di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Polisi mengamankan barang bukti berupa video penganiyaan saat pesta miras yang telah viral, dua jerigen alkohol 96%, dua botol bekas minuman bersoda, dan dua botol minuman keras.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para pelaku pesta miras dengan pasal berlapis, undang-undang kesehatan dan KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.