Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis laporan tahunannya hasil pemantauan tren penindakan korupsi pada 2022 yang ditangani oleh tiga aparat penegak hukum, yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. ICW menyoroti kinerja masing-masing aparat penegak hukum dalam menindak kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp42,747 triliun.
Dalam pemantauannya, ICW memaparkan temuan umum mengenai penindakan tipikor pada 2022 mencapai 597 kasus, dengan 1,396 tersangka. Kasus korupsi mencakup kasus suap dengan besaran Rp693 miliar, pungutan liar Rp11,9 miliar dan pencucian uang Rp955 miliar.
Dari tiga aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung menjadi institusi yang menangani kasus korupsi dengan nilai kerugian terbesar, yaitu mencapai Rp39 triliun lebih dari 405 kasus dengan tersangka 909 orang.
Sementara itu, KPK berhasil menangani 36 kasus dengan 150 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp2,2 triliun. Kepolisian berhasil menangani kasus korupsi sebanyak 138 kasus dengan 307 orang tersangka dan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.
Dalam survei oleh Lembaga Survei Indonesia yang dilakukan pada Januari-Februari 2023, menunjukkan tren kepercayaan terhadap lembaga dalam penegakan hukum cenderung meninggkat.
Diketahui, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan total 72% responden dengan rincian 11% sangat percaya dan 61% percaya. Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga hukum, tentunya harus terus diiringi dengan peningkatan kinerja dari para aparat penegakan hukum, sehingga dapat menciptakan pelaksananaan pemerintahan dan pergerakan ekonomi yang lebih bersih.