Grace Tahir Bungkam Usai Diperiksa KPK atas Kasus Rafael Alun
N/A • 11 May 2023 17:46
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putri kedua Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Usai diperiksa penyidik, Grace memilih bungkam.
Grace enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus Rafael. Grace memilih meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan masuk ke dalam mobilnya.
Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Grace dipanggil sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Rafael Alun. Tak hanya Grace, lembaga antirasuah juga menjadwalkan memeriksa Albertus Katu dan Timothy Wiliam yang merupakan pihak swasta.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari pengembangan, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapat dari tidak pidana korupsi.
(Nienda Farras Athifah)