Alex Bonpis Penadah Narkoba Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
N/A • 17 January 2023 20:19
SHARE NOW
Alex Bonpis, bandar narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok ditangkap polisi. Alex Bonpis diduga menjadi penadah dan menerima suplai dari Irjen Teddy Minahasa.
Alex Bonpis buron sejak April 2022 dan ditangkap di rumahnya di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023) sore. Poisi langsung menyegel rumah bandar narkoba tersebut.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metor Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan penggeledahan ini dilakukan di tiga titik wilayah Kampung Bahari. Polisi juga menemukan air soft gun di salah satu rumah yang digeledah.
Sebelumnya, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan, Alex diduga turut terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.