23 June 2023 22:05
Pimpinan Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri. Panji dilaporkan atas penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).
Ketua umum DPP FAPP Ihsan Tanjung menyebut terdapat sejumlah ajaran Panji Gumilang yang menyimpang dari ajaran agama Islam. Pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengakhiri polemik dan persoalan yang saat ini sedang berkembang di tengah masyarakat.
Mengenai laporan yang disampaikan kepada Bareskrim, Ihsan menyebut telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia berharap laporan segera diproses dan masuk ke ranah hukum.