25 June 2023 11:15
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Pulau Nunukan di Kalimantan Utara menjadi pintu masuk favorit bagi para imigran Indonesia yang ingin menuju Malaysia. Tidak heran kasus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pun marak terjadi di daerah ini.
Terdapat dua jalur yang biasa digunakan imigran indonesia yang ingin pergi menuju negeri jiran Malaysia melalui Nunukan.
Pertama, melalui Pelabuhan Tunon Taka. Para sindikat mengirimkan para pekerja imigran ini hanya dengan berbekal dokumen berupa paspor, tetapi tidak menyatakan dokumen pendukung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia.
Para imigran Pelabuhan Tunon Taka dikirim dengan menggunakan kapal penumpang menuju Tawau, Malaysia yang jarak tempuhnya sekitar 1 jam perjalanan dari Pelabuhan Tunon Taka.
Kedua, melalui Dermaga Aji Putri. sebenarnya posisi dari dermaga ini tidak jauh dari pelabuhan utama yang di Pelabuhan Tunon Taka.
Dengan membayar tarif sebesar Rp40.000 saja, para imigran ataupun masyarakat yang ingin menuju ke Malaysia juga tidak perlu menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dari pelabuhan ataupun Dermaga kecil ini nantinya para imigran Indonesia akan menempuh waktu selama kurang lebih 15 menit sampai di Pulau Sebatik atau di Dermaga Bambangan.
Setibanya di Pulau Sebatik. para imigran akan melanjutkan perjalanan via jalur darat dengan menggunakan mobil yang sudah umum disewakan di daerah Dermaga Bambangan dari Dermaga Bambangan untuk menuju wilayah Tawau, Sabah, Malaysia diperlukan perjalanan selam kurang lebih 1 jam perjalanan darat.
Penindakan kasus TPPO menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Bahkan, presiden sebelumnya telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku perdagangan manusia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolri membentuk Tim Satgas TPPO dengan menunjuk Irjen Pol. Asep Edi Suheri sebagai ketua satgas.
Kendati demikian, kasus perdagangan manusia di sejumlah daerah di Indonesia tentu tidak bisa membuat Polri sebagai satu-satunya instansi besar yang menangani perkara ini, dibutuhkan peran serta lintas sektoral untuk bersama-sama memberantas kasus perdagangan manusia di Indonesia dari Pulau Sebatik dan pula perbatasan lainnya.