21 July 2023 19:50
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menjelaskan rekening serta anggaran yang dimiliki Panji sumbernya semata-mata adalah uang milik santri yang digunakan untuk kegiatan operasional sehari-hari.
Selain itu Hendra mengatakan Panji Gumilang telah mewakafkan dirinya kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun sehingga dana serta rekening yang Ia miliki merupakan milik bersama antara dirinya dan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Hendra juga turut mengungkap bahwa pemblokiran ratusan rekening milik kliennya sangat mengganggu operasional Pondok Pesantren Al-Zaytun dan hak-hak belajar para santri.
Hendra meminta agar masyarakat serta kepolisian tidak berpendapat hanya dari satu sisi saja dan mengundang seluruh pihak untuk datang ke Al-Zaytun agar dapat melontarkan pendapat yang akurat dan objektif.