Celios Menilai Kenaikan UMP Tak Sebanding dengan Pungutan di 2025

3 December 2024 18:38

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti tidak terbukanya perhitungan pemerintah saat menentukan rata-rata upah minimum nasional menjadi 6,5%. Bima menilai penentuan upah minimum tersebut lebih bersifat politis, daripada teknokratistis.

"Yang menjadi pertanyaan adalah penetapan upah diumumkan 6,5%, tanpa publik baik pengusaha maupun pekerja memahami bagaimana dari sisi formulasinya. Karena kalau dihitung misalnya dengan pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, itu juga angkanya 6,79%, jika berdasarkan pada pertumbuhan dan inflasi kuartal III-2024. Artinya penetapan upah ini lebih bersifat poltis, dibandingkan teknokratis" jelas Bima.

Menurut Bima, kenaikan upah minimum 6,5% sebenarnya cukup rendah dibandingkan dengan pungutan baru per tahun depan, seperti pemberlakuan ppn 12%, kenaikan iuran BPJS berisiko hingga Tapera. Belum lagi mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi setidaknya pada kuartal III-2024.

"Kenaikan upah minimum sebesar 6,5% sebenerya cukup rendah kalau dibandingkan dengan pungutan baru pada 2025. Mulai dari PPN 12%, ada iuran BPJS kesehatan beresiko naik, sampai dengan adanya Tapera, dan ini akan mendorong inflasi atau kenaikan harga lebih tinggi. Sehingga pekerja ini butuh perlindungan, salah satunya dengan upah yang lebih tinggi," terangnya.

Sehingga seharusnya jika alasannya adalah memberikan dorongan stimulus pada kelas menengah, kenaikan upah minimum seharusnya mencapai 8,7 hingga 10%.
 

Baca juga: Pendapatan Masyarakat Meningkat, Inflasi Akhir Tahun Bakal Terkerek

Kendati demikian, Bima menyebut masih ada kesempatan untuk bernegosiasi soal kenaikan upah minimum. Lantaran pasca pembatalan sejumlah klausul di Undang-Undang Ciptaker oleh Mahkamah Konsitusi, penentuan upah di level provinsi, kabupaten/kota, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan.

Pada kesempatan ini, pengusaha bisa menyampaikan kondisinya. Pemda pun bisa mengintervensi jika diperlukan bantuan untuk memperbaiki pengupahan pekerja di wilayah tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)