23 November 2024 19:21
Lembaga Sensor Film (LSF) kembali melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) selama tiga hari dalam pemantapan penyensoran film Indonesia. LSF juga akan melakukan diplomasi film ke negara-negara sahabat.
LSF akan memantapkan kebijakan penyensoran film di Indonesia usai penetapan pengurus baru. Bukan hanya film saja, namun termasuk di dalamnya iklan film.
Ketua LSF Naswardi mengatakan ada tiga upaya yang akan dilakukan oleh LSF bersama pemerintah serta stakeholder terkait, yaitu penyensoran, pemantauan, serta sosialisasi atau literasi. Ia berharap film-film Tanah Air ke depan dapat menyajikan film yang berkualitas sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Selain penyensoran, pemantauan serta sosialisasi LSF juga akan melakukan diplomasi film agar film-film Indonesia memiliki standar film yang bisa diputar ke luar negeri. Ia mengatakan saat ini perbandingannya sangat jauh, yakni banyak film yang bisa diputar di Indonesia, namun kebalikannya banyak film Indonesia tidak lolos sensor di luar negeri.
"Di 2024-2028 ini kita bersama, solid, berkomitmen untuk menjaga equality, keseimbangan antara fungsi perbantuan untuk industri, dalam konteks ini adalah pemajuan film nasional dengan fungsi pemenuhan hak menonton masyarakat," kata Naswardi.
Baca juga: Kemenkominfo Kaji Aturan Sensor Konten di Platform OTT |