KPU enggan meminta maaf usai ketuanya dipecat karena tindakan asusila. Alasan KPU RI tidak meminta maaf lantaran kasus tersebut merupakan persoalan pribadi dari Hasyim Asy'ari.
"Kalau KPU-nya disuruh minta maaf itu kan urusan pribadi. Nah ini kalau urusan itu urusan pribadi-pribadi, kami juga tidak akan campuri," ungkap August Mellaz kepada wartawan.
Komisioner
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyatakan permasalahan yang menyeret Hasyim hingga berujung sanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersifat personal. Atas dasar tersebut KPU secara kelembagaan merasa tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Namun di satu sisi, pihaknya menghormati putusan DKPP yang memecat Hasyim selaku ketua KPU. August Mellaz pun menegaskan bahwa KPU akan terus menjalankan mekanisme dan melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu mengingat tahapan
Pilkada masih akan berlangsung.