9 September 2024 21:53
Gara-gara memelihara landak jawa, seorang warga Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta. I Nyoman Sukena dianggap bersalah memelihara landak jawa yang termasuk satwa langka dan dilindungi.
Terdakwa Sukena histeris usai didakwa lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar beberapa waktu lalu.
Baca: 2 Ekor Gajah di Solo Safari Mati |