Daycare Tempat Penganiayaan Balita di Medan Ternyata Tidak Berizin

10 October 2024 19:54

Pasca-penganiayaan anak di sebuah tempat penitipan anak yang ada di Jalan Abadi Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan pengasuh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara menyatakan perusahaan penitipan anak tersebut tidak memiliki izin. Dari jumlah anak yang dititipkan, lokasi tersebut tidak memiliki halaman maupun tempat bermain anak-anak.
 

Baca: Anak Korban Pencabulan Guru TK di Sleman Diduga Terdoktrin

“Yang saya dapatkan informasinya belum ada (halaman dan taman bermain),” kata Kadis PPPA Sumut Suryani Purnawati.
 
Suryani mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pendataan mengenai tempat penitipan anak yang tidak berizin lainnya. “Kalau langkah selanjutnya memang ini kan berada di wilayah Medan jadi ini juga kalau bisa nanti kita bekerja sama dengan dinas PPPA Medan, paling tidak mendata apakah ada daycare lainnnya,” imbuh Suryani
 
“Dengan 12-13 anak itu kayaknya masih kurang karena misalnya tadi tempat tidurnya di bawah,” ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)