19 December 2024 15:34
Seorang guru musik les piano privat di Palembang bernama Agus melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus agar tangan korban bisa lentur saat bermain piano.
Usai sempat viral atas dugaan pelecehan seksual terhadap bocah 9 tahun, Agus akhirnya diciduk unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Atas perbuatannya, Agus ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
BACA : Berantas Pelecehan Seksual Tanpa Pandang Bulu |