Pabrik Upal di UIN Gowa Sempat Ajukan Pendanaan Pilkada

19 December 2024 14:09

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar konferensi pers terkait kasus pabrik uang palsu (upal) di kampus UIN Alauddin Makassar (UIN Gowa). Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menyatakan penggeledahan itu didasari adanya informasi bahwa di ada uang kertas palsu yang diedarkan.
 
“Kemudian tim kami langsung melakukan penyelidikan di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bonala, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata ada pertama dari saudara M yang telah melakukan transaksi dengan Saudara AI untuk melakukan jual beli uang palsu,” kata Irjen Pol Yudhi dalam keterangannya dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 19 Desember 2024.
 
Dijelaskan Irjen Pol Yudhi, uang palsu ini memiliki nilai perbandingan 2:1 dengan uang asli. Artinya satu uang asli seharga dua uang palsu. Kata dia, ada 17 tersangka dalam pembuatan upal. Namun, pemeran utamanya adalah AI, S, dan ASS.
 
“Uang palsu ini perbandingannya 1:2. Satu asli dua uang palsu. Transaksi ini juga melalui beberapa tersangka yang lain. Sebanyak 17 orang ini perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya ada saudara AI, S, dan ASS,” kata Irjen Pol Yudhi.
 
Polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka, namun polisi masih mengincar sejumlah pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Irjen Pol Yudhi berpesan agar masyarakat Gowa tidak perlu khawatir atas uang palsu yang telah beredar, sebab Polda Sulsel telah menarik peredarannya.
 

Baca: Legislator Minta Polisi Bongkar Pemodal Produksi Uang Palsu di UIN Makassar

“Yang jelas tersangka sudah kita tangkap dan ada juga yang DPO. Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi tersangka bisa kita tangkap ada 17 orang. Dan ini masih bisa bertambah terus. Kemudian kami sampaikan kepada seluruh masyarakat sekitar Gowa tidak usah khawatir karena dari hasil pemeriksaan, uang yang sudah beredar pun kita tarik semua jadi dari tempat-tempat tertentu,” ucapnya.
 
Polisi mengungkap ada sejumlah 98 barang bukti yang ditemukan. Para tersangka terancam pidana kurungan 10 tahun hingga seumur hidup.
 
“Barang buktinya ada 98 di tempat kejadian perkara (TKP) 1, di TKP 2 masih banyak lagi. Tersangka terancam Pasal 36 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3, dan Pasal 37, Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup” tuturnya.
 

Respons Bank Indonesia

Kepala Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan (Sulsel)  Rizki Ernadi Wimanda menyebut pengungkapan upal bagaikan gunung es. Meski yang barang haram yang tersita terlihat banyak, namun tak menutup kemungkinan yang telah beredar di masyarakat lebih banyak.
 
“Jadi uang palsu yang ditemukan di sini ini seperti gunung es. Jadi permukaannya saja tetapi yang beredar mungkin sudah banyak. Kalau kita perhatikan ciri-ciri uang yang sudah diedarkan ini kalau secara kasat mata itu susah untuk dikenali. Tetapi Bank Indonesia untuk memastikan uangnya itu berkualitas maka ada di pecahan Rp100.000 ini ada 11 atau lebih dari 10 fitur keamanan yang ada,” kata Rizki dalam konferensi pers itu.
 
Baca: Ciri-ciri Uang Palsu, Berikut Cara Membedakannya dengan yang Asli 
 
Rizki menyebut BI telah memberikan 11 fitur keamanan pada uang resmi. Fitur keamanan tersebut sangat sulit dipalsukan.
 
“Selain ada bahannya khusus, kemudian ada benang pengamannya, tanda air, electrotype, kemudian ada intag jadi pencetak yang kasar, rectoverso, multicolor latent image, blind code, color shifting, UV vader, microtext jadi tulisannya kecil-kecil sekali dan itu sangat susah di dipalsukan. Selain juga dengan nomor seri yang satu sama lain berbeda,” ucapnya.

Upal untuk Keperluan Pilkada

Kapolda Sulsel menambahkan fakta menarik bahwa tersangka mengajukan proposal untuk pendanaan pilkada menggunakan uang palsu kepada seorang calon independen pada momen pilkada 27 November 2024. Dia juga menyebut tersangka mendapatkan bahan baku dengan mengimpor dari Tiongkok.
 
“Jadi tersangka ini mengajukan proposal pendanaan pilkada tapi tidak jadi. Dalam rangka untuk politik uang pilkada kemarin. Calon ini tidak ada partai yang mencalonkan (independen) nanti disebarkan dengan upal supaya bisa memilih (dia),”ucap Irjen Pol Yudhiawan.
 
“Uang kertasnya itu juga impor beli dari Tiongkok, bahan bakunya tinta dan lain sebagainya belinya dari Tiongkok,” jelasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)