26 February 2026 18:14
Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Dodo Siagian dan Nasio Siagian, ayah dan anak sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tetangganya mereka di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah melakukan gelar perkara pada 19 Februari 2026.
“Pentapan tersangka terhadap terduga inisial D dan N,” kata Kasi Humas Polres Jakarta, AKP Wisnu Wirawan, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 26 Februari 2026.
Kasi Humas Polres Jakarta, AKP Wisnu Wirawan mengatakan, penyidik menilai seluruh unsur pidana telah terpenuhi dan menjerat kedua terduga pelaku dengan pasal berlapis tentang penganiayaan secara bersama-sama.
| Baca juga: Viral, Mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau Dibacok saat Sidang Proposal |