.,

Terciduk Polisi, Pria di Bangka Kubur Sabu di Dalam Tanah

28 February 2026 11:32

Seorang pria ditangkap polisi setelah diketahui menyimpan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tanah. Pelaku ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung di area perkebunan Desa Puding Besar, Kabupaten Bangka.

“Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial RR alias Rio, warga Gang Air Kendur, Puding Besar, Kabupaten Bangka Induk. Yang bersangkutan diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.990 gram atau sekitar kurang lebih 3 kg. Ia ditangkap di sebuah rumah pondok di tengah perkebunan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Awalnya polisi hanya menemukan sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motornya. Namun, setelah diinterogasi, pria berusia 29 tahun tersebut mengaku masih menyimpan paket sabu lainnya di sebuah pondok.
 



Polisi kemudian langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sabu yang ditanam pelaku di bawah pondok tersebut. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 16 paket sedang dan besar dengan berat hampir 3 kg.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa alat timbangan, tiga bal plastik, dan satu unit ponsel. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)