Dalam upaya memastikan kualitas layanan publik yang transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) serta percaloan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berli Rizki Nata Kusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan berjalan baik, terutama bagi masyarakat yang tengah mengurus pembayaran pajak dan administrasi kendaraan bermotor.
Selama sidak, Kepala Bapenda meninjau seluruh area pelayanan, mulai dari loket pendaftaran perpanjangan pajak hingga proses pembayaran di kasir.
Berli Rizki juga secara langsung berinteraksi dengan warga yang sedang mengakses layanan. Ia menanyakan pengalaman mereka dalam proses pengurusan administrasi, termasuk kemudahan penggunaan fitur pembayaran non-tunai seperti QRIS.
Untuk menjamin transparansi dan mencegah praktik pungli, prosedur layanan yang diterapkan oleh petugas turut diperiksa secara detail. Kepala Bapenda menegaskan bahwa pelayanan Samsat harus senantiasa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
Setelah meninjau langsung, Berli Rizki menilai bahwa UPT Samsat Cikokol bebas dari praktik pungli dan pencaloan.
"Alhamdulillah kalau melihat sarasan di UPT, posisinya yang saya lihat sudah cukup strategis dengan kondisi gedung juga baru dan pelayanan dan kenyamanannya juga baik. Jadi pada prinsipnya UPT Samsat Cikokol sudah dipastikan dalam posisi kategori baik," ungkapnya.