Selain akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap skema insentif bagi pengelola SPPG.
“Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix 6 juta semua,” kata Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Agustina, langkah itu merupakan bagian dari transformasi pelaksanaan program
makan bergizi gratis agar program prioritas Presiden tersebut tepat sasaran dan tidak lagi boros anggaran. Selama ini besaran insentif yang diberikan sebesar Rp6 juta tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“Sekarang kan diubahlah oleh yang dulu bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya 6 juta, 500 pun 6 juta. Kan nggak bisa begitu.” ucapnya.
Pembenahan ini dilakukan menyusul adanya temuan pembengkakan jumlah dapur SPPG yang berpotensi meningkatkan beban anggaran negara.
Menko Pangan Zulkifli Hasan bahkan mengungkap potensi pemborosan Rp1 triliun per bulan di balik bertambahnya titik dapur
SPPG dan diterapkannya skema insentif Rp6 juta per hari.