PBNU dan Muhammadiyah Tegaskan Pelaporan Pandji Bukan Sikap Resmi Organisasi

10 January 2026 14:55

Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan kelompok yang melaporkan Pandji bukan bagian maupun sikap resmi organisasi.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla membantah bahwa kelompok pelapor adalah representasi resmi PBNU. Menurut Ulil, sejak dulu memang banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU.

Sementara itu, melalui akun resmi media sosial X, PP Muhammadiyah menyebut pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari persyarikatan Muhammadiyah. Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
 

Baca juga: Polda Metro Analisis Flashdisk Berisi Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Sebelumnya, pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono ini dilakukan oleh pemuda Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Laporan ini terkait materi stand up comedy Pandji yang menyinggung soal pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada NU dalam pertunjukan 'Mens Rea'. Rizki menilai pernyataan Pandji merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Pelapor berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya, yang teregister dengan nomor: LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pandji diduga melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan pasal-pasal lainnya.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)